Pemkab Klaten Izinkan PKL Berjualan saat Car Free Night di Jalan Pemuda

Pemkab Klaten Izinkan PKL Berjualan saat Car Free Night di Jalan Pemuda Ikon tulisan baru Alun-alun Klaten. Foto: disperakim.klaten.go.id

Klaten, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten akan menggelar car free night (CFN), atau jalan bebas kendaraan saat malam tahun baru di Jalan Pemuda. Pada CFN tersebut, pemerintah memperbolehkan warga beraktivitas bebas, tak terkecuali PKL.

"CFN digelar di Jalan Pemuda, mulai dari perempatan Naga Mas Bareng sampai perempatan kantor Dinas Perwaskim. Jamnya mulai pukul 18.00-01.00 WIB," kata Kepala Dinas Perhubungan Klaten, Supriyono dalam keterangannya, Senin (26/12).

Supriyono menjelaskan, aktivitas PKL hanya dibatasi di area CFN saja, tidak boleh merambah ke Alun-alun Klaten. Hal tersebut agar tidak menimbulkan penumpukan massa di area Alun-alun Klaten yang juga menggelar acara musik.

"PKL boleh (di jalan Pemuda), tapi tidak boleh di area Alun-alun Klaten. Kendaraan juga tidak boleh masuk," jelasnya.

Terkait dengan acara musik di Alun-alun Klaten pada malam tahun baru, Supriyono juga mengatakan aka nada penyesuaian lalu lintas. Arus dari Solo akan dipecah di titik simpang tiga Masjid Al Aqsa. Sementara arus kendaraan dari Jogjakarta tidak ada perubahan.

"Arah dari Solo mulai kita saring di simpang tiga (masjid) Al Aqsa ke jalan lingkar selatan. Angkutan berat dan bus kita saring ke kiri jalan lingkar selatan. Dari Yogyakarta seperti biasa. Bisa lewat jalan lingkar selatan dan utara karena kegiatan di tengah kota, " paparnya.