Pemkab Klaten Gerak Cepat Salurkan Bantuan kepada Warga Tidak Terdaftar DTKS

Pemkab Klaten Gerak Cepat Salurkan Bantuan kepada Warga Tidak Terdaftar DTKS Bupati Klaten, Sri Mulyani, saat Rakor PKH, Selasa (24/5). Foto: Diskominfo Klaten

Klaten, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten gerak cepat menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bupati Klaten, Sri Mulyani mengatakan, pihaknya memberikan bantuan tidak terduga dan bekerja sama dengan BAZNAS.

“Banyak aduan melalui media sosial (twitter, Instagram) langsung saya menindaklanjuti dan diteruskan Dissosp3akppkb, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) langsung assessment dan pada hari berikutnya sudah diberikan bantuan (bagi yang tidak mampu). Apabila kondisi mendesak saya hadir sendiri memberikan bantuan,” ujarnya di sela-sela Rapat Koordinasi PKH, Selasa (24/5).

Sri Mulyani menambahkan, peran PKH dan TKSK sangat besar dalam membantu jajarannya dalam menurunkan angka kemiskinan.

“Setelah Klaten menyandang kemiskinan ekstrem karena pasca dampak pandemi, dari 11 % kemudian naik. Kita sudah menyusun strategi dengan potensi APBD mulai dari perubahan hingga 2022, akan terus genjot program untuk menurunkan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Klaten,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anaka dan Keluarga Berencana (DinsosP3AKB) Klaten, Much Nasir mengatakan, pihaknya berkomitmen mengawal PKH agar lebih optimal.

“Kami Dissosp3akppkb mengawal PKH dengan optimal yang bersinergi dengan Klaten Tangkis (Tanggulangi Kemiskinan) untuk mewujudkan Klaten yang maju, mandiri, dan sejahtera,” paparnya.

Untuk PKH sendiri, lanjut Much Nasir, adalah program bantuan sosial bagi masyarakat yang tercantum dalam DTKS yang memiliki balita, anak sekolah (SD,SMP, SMA), lansia dan difabel.

“PKH berbeda jumlahnya bagi balita dan ibu hamil sejumlah Rp. 3 juta rupiah, SD sejumlah Rp.900 ribu rupiah, SMP sejumlah Rp. 1,5 juta rupiah, SMA sejumlah Rp. 2 juta rupiah, kemudian lansia dan disabilitas sejumlah Rp. 2,4 juta rupiah semua diterimakan selama tiga bulan sekali. Jumlah pendamping PKH di Klaten ada 213 orang,” pungkasnya.