Pemilih Bertambah, TPS di DIY Jadi 11.780

Pemilih Bertambah, TPS di DIY Jadi 11.780 Kantor KPU RI. (Foto: Instagram/@kpu_ri)

Sleman - Pemilih di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Pemilihan Umum (Pemilu 2019) menjadi 2.733.830, sebagaimana hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2, Selasa (13/11).

Dengan demikian, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Hamdan Kurniawan, ada penambahan 44.806 pemilih. Sebab, DPTHP 1 menetapkan 2.6894.024 pemilih.

"Tambahan pemilih baru ada 60 ribu. Tapi pada saat yang sama, ada juga pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Misalnya, meninggal dunia, tercatat ganda," ujarnya, Rabu (14/11).

"Yang itu (TMS), mengurangi yang 60 ribu tadi. Sehingga, tambahannya 44.806 pemilih," tambah Hamdan.

Penambahan pemilih tersebut, berdampak pada jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dari sebelumnya 11.776 titik. Sebab, tambahan pemilih anyar cukup signifikan, khususnya di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.

"TPS Sleman dan Kota Yogyakarta masing-masing bertambah dua. Jadi, total bertambah empat itu, menjadi 11.780 TPS," terang dia.