Pembangunan Tanggul di Ulujami Masuk Program Prioritas Strategis Nasional

Pembangunan Tanggul di Ulujami Masuk Program Prioritas Strategis Nasional Pemkab Pemalang menghadiri Sosialisasi Akbar Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan (RPLP2B) Kabupaten Pemalang 2022. (Foto: pemalangkab.go.id)

Kabupaten Pemalang, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menyatakan pembangunan tanggul di Kecamatan Ulujami sudah masuk dalam Prioritas Strategis Nasional (PSN) melalui Kementerian PUPR.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pemalang, Sujarwo, untuk merespons usulan Kepala Desa Kaliprau saat menghadiri Sosialisasi Akbar Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan (RPLP2B) Kabupaten Pemalang Tahun 2022, Kamis (30/6).

Pada kegiatan tersebut, Kepala Desa Kaliprau, Purwadi mengatakan, air rob di wilayah Pantai Utara (Pantura) menyebabkan lahan sawah tidak dapat dimanfaatkan. Selain itu, air rob juga menyebabkan pendangkalan sungai sehingga mengganggu saluran irigasi pertanian. Oleh karena itu, Purwadi mengatakan pihaknya mengusulkan pembangunan tanggul di wilayah yang terdampak banjir rob.

“Air rob yang menggenangi wilayah di Kecamatan Ulujami kurang lebih 500 hektare, menyebabkan lahan sawah di wilayah tersebut tidak dapat dimanfaatkan selama 5 tahun, maka kami mengusulkan adanya pembangunan tanggul atau perubahan status lahan sawah di wilayah Kecamatan Ulujami yang terdampak air rob,” kata Purwadi dilansir dari laman pemalangkab.go.id.

Menanggapi usulan Kepala Desa Kaliprau tersebut, Sujarwo juga menjelaskan untuk mengatasi masalah pendangkalan sungai dan kekurangan air, Pemkab Pemalang melalui Dinas Pertanian akan meninjau saluran irigasi di wilayah tersebut untuk dikaji penyebabnya dan mengoordinasikan solusinya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Pemalang, Wahadi mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut dapat menambah wawasan tentang lahan sawah yang dilindungi dan dapat dikembangkan. Pengembangan lahan sawah itu juga berkaitan dengan upaya mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan serta kemakmuran bagi petani.

“Pengendalian alih fungsi lahan pertanian melalui perlindungan lahan pertanian pangan merupakan salah satu upaya mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan, upaya mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan para petani khususnya di Kabupaten Pemalang,” kata Wahadi.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Pertanian RI, Gloria Mery K. Br. Ginting, Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian Distanbun Jateng, Heru Djatmika, Kepala Bappeda Pemalang, Sujarwo, Staf DPUTR Pemalang, Sukirno, Staf ATR-BPN Pemalang, Dwi Sampurno P., dan beberapa kepala desa di Pemalang.