Ketua Komisi A DPRD Pati Minta Panwascam Pahami Tupoksi Kepemiluan

Ketua Komisi A DPRD Pati Minta Panwascam Pahami Tupoksi Kepemiluan pati.bawaslu.go.id

Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) resmi dilantik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati.

Sebanyak 63 anggota Panwascam itu dilantik Bawaslu Pati di Hotel New Merdeka pada Jumat (28/10) lalu.

Selain mengikuti pelantikan, para Panwascam juga diberikan pembekalan lewat Bimbingan Teknis (Bimtek) selama dua hari.

Dilantiknya anggota Panwascam itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo.

Bambang meminta agar 63 anggota Panwascam memahami tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) serta regulasi tentang kepemiluan.

"Harus benar-benar paham tentang tata aturan atau regulasi terkait kepemiluan," kata Bambang.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan para anggota Panwascam harus memahami cara bersikap dan bertindak di tingkat kecamatan.

Dia juga mengingatkan agar para anggota Panwascam menjaga netralitas dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam bekerja.

"Pakta integritas yang sudah ditandatangani harus dipegang teguh selama melaksanakan kewajiban," tandasnya.

Sebagai informasi, Panwascam memiliki tugas untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan.

Berdasarkan hasil seleksi, dari 63 anggota Panwascam Kabupaten Pati yang dilantik, hanya 11 orang yang merupakan incumbent. Sementara, sisanya adalah anggota baru.