Paling Banyak, Keluhan Administrasi Kependudukan di Banyumas

Paling Banyak, Keluhan Administrasi Kependudukan di Banyumas Akun Twitter Lapak Aduan Banyumas milik pemkab, @lapakaduanbms, merespons laporan warga tentang jalan rusak. (Foto: Posjateng.id/Tangkapan layar akun @lapakaduanbms)

Banyumas - Warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), paling banyak mengeluhkan soal administrasi kependudukan. Ini berdasarkan data yang masuk ke berbagai saluran Lapak Aduan Banyumas.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menerima 334 aduan atau rerata 11 laporan per hari selama Februari 2019. "Terdiri atas 175 keluhan, 71 pertanyaan, 39 usulan, dan 49 informasi," ujar Asisten Bidang Administrasi Sekda Banyumas, Nugroho Purwoadi, Selasa (12/3).

Terdapat 69 aduan administrasi kependudukan yang masuk, bulan kemarin. Berikutnya 52 aduan infrastruktur, 19 aduan lingkungan, 18 aduan kesehatan, tujuh aduan kepegawaian, enam aduan perizinan, empat aduan pendidikan, dan sisanya beragam permasalahan.

Lapak Aduan Banyumas terdiri dari berbagai kanal. Surat elektronik [email protected] serta Facebook, Twitter, dan Instagram dengan nama akun @lapakaduanbms.

Keluhan warga juga bisa disampaikan melalui WhatsApp ke nomor 08112626116. Cara lainnya, mengadu langsung ke Mal Pelayanan Publik Banyumas, Jalan Dr. Angka, Kecamatan Purwokerto.

Mayoritas pengadu memanfaatkan WhatsApp dalam melapor. Mencapai 205 keluhan. Selanjutnya, Facebook 64 aduan, Mal Pelayanan Publik 26 aduan, Instagram 11 aduan, Twitter delapan aduan, surat elektronik delapan aduan, layanan pesan singkat (SMS) tujuh aduan, dan laman banyumaskab.go.id lima aduan.

Belum seluruh aduan yang masuk telah rampung. Baru 273 keluhan yang rampung. Sisanya masih dalam proses. "Ada yang memang baru akan dilaksanakan. Seperti infrastruktur dan sebagainya," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Banyumas ini.