Operasi Zebra Sasar Pengendara yang Pakai Ponsel

Operasi Zebra Sasar Pengendara yang Pakai Ponsel Razia kendaraan. (Foto: Twitter/TMC Polda Metro Jaya)

Sleman - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Operasi Zebra Progo sejak 30 Oktober-12 November 2018. Operasi akan menyasar pengendara yang tak mematuhi peraturan dan tertib berlalu lintas, termasuk menggunakan ponsel saat berkendara.

"Angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena pengendaranya menggunakan telepon saat berkendara, juga tidak bisa dikatakan kecil. Untuk itu, kepolisian menilai hal tersebut sebagai bentuk pelanggaran," ujar Wadir Lalu Lintas Polda DIY, AKBP Yugonarko, di halaman parkir stadion Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Selasa (30/10).

"(Pelanggaran) ini perlu ditindaklanjuti. Sebab, dengan melanggar, bisa mengakibatkan angka laka (kecelakaan) meningkat," imbuh dia menerangkan. Bagi yang melanggar, akan langsung ditindak tegas, yakni diberikan bukti pelanggaran (tilang).

Yugonarko menambahkan, Operasi Zebra Progo mengedepankan penegakkan hukum. Sekitar 80 persen penindakan dan 20 persen berupa imbauan, sosialisasi, dan edukasi. "Kami akan lebih tegas, karena ingin  menurunkan tren pelanggaran," jelasnya.

Dia lantas mencontohkan dengan pelaksanaan Operasi Zebra selama 14 hari, beberapa waktu lalu. Pada saat itu, terjadi 51.478 pelanggaran. Perinciannya, 37.606 tilang dan 13.872 teguran. "Paling tinggi di Sleman, sekitar 8.000 tilang," imbuhnya.

Polda DIY menerjunkan 1.000 personel selama Operasi Zebra Progo. Operasi akan dilakukan secara stasional, khususnya di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas. "Biasanya di LPP, lalu di Jalan Solo, Jalang Magelang hingga Gamping," tutup Yugonarko.