Nilai Ekspor Perikanan Jateng 2019 Tembus Rp2,1 Triliun

Nilai Ekspor Perikanan Jateng 2019 Tembus Rp2,1 Triliun Petugas BKIPM Semarang, Jateng, memeriksa kesesuaian jumlah jenis dan ukuran produk perikanan berupa 27.807 kilogram atau 1557 karton cumi-cumi sebelum diekspor ke Xiamen, Cina. (Foto: Twitter/@bkipm_semarang)

SEMARANG - Nilai ekspor perikanan asal Jawa Tengah (Jateng) periode Januari-September 2019 mencapai Rp2,1 triliun. Volumenya sebesar 35.478 ton.

"Itu diekspor ke 28 negara tujuan. Seperti Amerika Serikat, Jepang, Malaysia, Taiwan, dan Cina," ucap Kepala Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Semarang, Raden Gatot Perdana, Kamis (17/10).

Komoditas yang diekspor beragam. Semisal rajungan, surimi, cumi-cumi, udang, dan nila. Terbanyak rajungan senilai Rp718 miliar atau setara 2.302 ton.

Dia memastikan, seluruh ikan yang dijual ke luar negeri telah melalui sertifikasi BKIPM. Sehingga, mutu terjamin dan laik konsumsi.

"Pengawasan terhadap mutu dan keamanan hasil perikanan oleh BKIPM, menjadikan produk perikanan memiliki daya jual. Yang mampu bersaing dengan negara lain," tuturnya.

Hingga September 2019, BKIPM telah menerbitkan 4.164 lembar sertifikat kesehatan ikan dan produk perikanan tujuan ekspor. Untuk 57 jenis komoditas.

Gatot menambahkan, produk pun konsisten menerapkan sistem praktik pembuatan yang baik. "Semua diimplementasikan pada saat proses pengolahannya," tandasnya, mengutip Antara.