Minggu, Tenggat Dalang APK 'Raja Jokowi' Temui PDIP

Minggu, Tenggat Dalang APK 'Raja Jokowi' Temui PDIP Kader PDIP mencopot spanduk "raja Jokowi" di ruas jalan di Kabupaten Demak, Jateng. (Foto: Ist)

Surakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan tenggat waktu bagi dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK) Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbusana raja hingga Minggu (2/12).

"Jika sampai hari Minggu tidak ada yang menemui saya, maka hari Senin (3/12) saya akan lapor ke DPP. Apakah akan dilanjutkan ke kepolisian atau tidak, kita tunggu DPP," ujar Ketua DPD PDIP Jawa Tengah (Jateng), Bambang Wuryanto, baru-baru ini.

Partai banteng geram dengan aksi pemasangan APK "raja Jokowi" dalam berbagai bentuk dan ukuran, lantaran mendeskreditkan jagoannya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Apalagi, tercantum logo partai tanpa izin.

"Kalau soal penggunaan logo PDIP, itu sudah ranahnya DPP. Maka, akan kita serahkan ke DPP," jelas Bambang Pacul, nama panggilannya.

Dia menerangkan, PDIP hanya ingin berdiskusi dengan pemilik APK tersebut, bila mendatangi PDIP Jateng sebelum tenggat. "Cuma diskusi, kita pengin tahu, apa niatnya melakukan itu," dalihnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi I DPR ini mengklaim, pemasangan APK tersebut tak dilakukan relawan kandidat nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin. Dalihnya, anggaran yang digelontorkan fantastis.

"Kalau hitungan kita, itu dana keluar Rp3,5 sampai Rp4 miliar. Mana mungkin relawan keluar uang sebanyak itu? Ini, kan, enggak main-main," terang dia.