Lima Titik Parkir Liar di Surakarta

Lima Titik Parkir Liar di Surakarta Petugas menggembok ban mobil yang parkir di tempat terlarang di salah satu jalan di Kota Surakarta, Jateng. (Foto: Instagram/@dishubsurakarta)

SURAKARTA - Sebanyak lima titik di Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), kerap menjadi lokasi parkir liar. Jalan Mayor Sunaryo. Titik pelanggaran terbanyak.

Di sana, berdasarkan catatan Dinas Perhubungan (Dishub), terjadi 10-15 pelanggaran per bulan. Persisnya di depan Pusat Grosir Solo (PGS) dan Beteng Trace Center (BTC).

Berikutnya di mal saba (city walk) dan selter Batik Solo Trans (BST). Sepanjang Jalan Slamet Riyadi.

"Banyak yang sering parkir di kawasan city walk. Seharusnya menjadi fasilitas para pejalan kaki," ujar Kabid Perparkiran Dishub Surakarta, Henry Satya.

Baca juga:
Lahan Menganggur di Surakarta Akan Jadi Kantong Parkir
Zona Parkir-el Surakarta Akan Diperluas
Tarif Denda Gembok Mobil di Surakarta Bakal Naik

Pasar Gede, Jalan Jend Urip Sumoharjo; depan Pasar Klewer, dr. Radjiman; dan Jalan Yos Sudarso. Tiga titik lainnya yang kerap terjadi parkir sembarangan.

Pelanggaran kerap terjadi. Meski petugas mengintensifkan penertiban. Termasuk menggembok ban mobil.

Kendati begitu, pelanggaran di kawasan Pasar Gede dan Pasar Klewer mulai berkurang. Menyusul adanya layanan parkir valet.

"Pasar Gede juga terpantau dari CC Room kami. Jadi, kalau ada mobil yang melanggar parkir, langsung kami peringatkan," tuturnya.

Sementara, seorang pengendara, Sumarno (55), mengaku, memarkirkan sepeda motornya di mal saba. Hanya sejenak. Untuk beristirahat.

"Kalau dipinggir jalan, bahaya. Sedangkan kalau masuk tempat parkir di dalam, merepotkan," tandasnya, menyitir Solopos.