Lima Kecamatan Gunung Kidul Masuk Zona Merah Air Bersih

Lima Kecamatan Gunung Kidul Masuk Zona Merah Air Bersih Distribusi air bersih. (Foto: pu.go.id)

Gunung Kidul - Lima dari 15 kecamatan terdampak kekeringan di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), masih masuk zona merah. Detailnya, Kecamatan Girisubo, Rongkop, Ngawen, Gedangsari, dan Semanu.

"Kelima kecamatan ini masuk zona merah. Artinya, paling membutuhkan air bersih," ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunung Kidul, Edy Basuki, di Gunung Kidul, Rabu (24/10).

"Kami masih mendistribusikan air bersih kepada masyarakat di wilayah itu, meski dana untuk distribusi air sudah minim," imbuh dia.

Adapun desa yang mengalami krisis air di lima kecamatan tersebut, adalah Desa Dadapayu, Kecamatan Semanu; Desa Jurangjero, Sambirejo, dan Besi, Kecamatan Ngawen; Desa Watugajah, Mertelu, dan Hargomulyo, Kecamatan Gedangsari; Desa Songbanyu, Tileng, Karangawen, Jepitu, dan Nglindur, Kecamatan Girisubo; serta Desa Melikan, Kecamatan Rongkop.

Total wilayah yang kesulitan air, terang Edy, mencapai 77 desa di 15 kecamatan. Jumlah warga yang terdampak meningkat menjadi 38.937 kepala keluarga (KK) atau 132.491 jiwa.

"Sejak 4 Juni lalu, juga telah menyalurkan 3.360 tangki air bersih. Setiap tangkinya mengakut sekitar 5.000-6.000 liter air," bebernya.

Distribusi air bersih bukan tanpa kendala. Misalnya, jauhnya jarak sumber air, medan yang terjal, hingga masalah mesin rusak. "Mobilnya perlu perawatan khusus, karena bebannya cukup berat dan medannya juga berat," ungkapnya.

Meski begitu, Gunung Kidul belum menerapkan status tanggap darurat. Alasannya, masih menunggu usulan-usulan dari setiap kecamatan. "Saat ini sudah memasuki musim hujan, sehingga juga menjadi pertimbangan," tuntas Edy. (Ant)