KPU Sukoharjo Belum Terima Surat Suara

KPU Sukoharjo Belum Terima Surat Suara Surat suara Pilpres 2019. (Foto: Antara Foto/M. Adimaja)

Sukoharjo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), belum menerima surat suara Pemilu 2019 hingga hari ini (Kamis, 28/2). "Pesta demokrasi" kurang dari 50 hari lagi.

"Daerah lain ada yang sudah dapat, walaupun belum lengkap," ujar Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, Kamis (28/2). Sampai kini pun belum diinfokan.

Waktu yang ada, menurut dia, sempit untuk menyortir dan melipat surat suara. Belum lagi bila ditemukan logistik yang rusak. "Semakin mepet ini," ucap dia.

"Kami, kan, juga harus melakukan simulasi juga. Satu surat suara itu butuh waktu berapa menit. Baru kita hitung membutuhkan berapa personel," tambahnya.

Ada 669.546 jiwa plus dua persen yang memiliki hak pilih di Sukoharjo. Angka merujuk daftar pemilih tetap (DPT). 
Terdapat lima jenis surat suara. Kontestan presiden, DPR, DPD, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Di Kota Surakarta, KPU belum menerima surat suara pemilihan legislatif. Ada empat jenis. "Lembarnya lebih besar dibandingkan pilpres," ucap Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti.