KPU Purbalingga Usul Anggaran Pilkada Rp42 Miliar

KPU Purbalingga Usul Anggaran Pilkada Rp42 Miliar Kantor KPU Purbalingga, Jateng. (Foto: Google Maps/Kpu Purbalingga)

PURBALINGGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), telah mengusulkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Kepada pemerintah kabupaten (pemkab).

"Anggaran sebesar Rp42 miliar tersebut, diestimasikan untuk satu putaran. Karena berdasarkan peraturan yang berlaku," ujar Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan, Kamis (25/7).

Baca: Sebanyak 21 Daerah di Jateng Gelar Pilkada 2020

Usulan tersebut masih dibahas. Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Purbalingga.

Kendati begitu, ungkap dia, pihaknya masih menanti regulasi tahapan pilkada. Bakal diterbitkan KPU pusat. "Kami masih menunggu," kata Wawan, sapaannya.

Di sisi lain, dia mengungkapkan, KPU juga telah mengajukan usulan pelantikan DPRD Purbalingga. Kepada Gubernur Jateng.

Pendapat diutarakan usai pleno penetapan perolehan kursi dan calon dewan terpilih. Rapat digelar Senin (22/7) malam.

Merujuk regulasi, usulan pelantikan diajukan paling lambat tujuh hari setelah penetapan. "Selanjutnya, masalah pelantikan. Kewenangan pemerintah daerah," ucapnya.

DPRD Purbalingga 2019-2024 bakal diisi 45 anggota dari sembilan partai. Sebanyak 25 orang di antaranya, dilaporkan Antara, wajah lama.

PDIP menempatkan kader terbanyak. Dengan 10 kursi. Berikutnya PKB sembilan kursi, Golkar tujuh kursi, Gerindra enam kursi, PKS dan PAN masing-masing empat kursi, PPP dan Demokrat masing-masing dua kursi. Sisanya NasDem.