KPU Kendal Kekurangan 805 Ribu Surat Suara

KPU Kendal Kekurangan 805 Ribu Surat Suara Petugas melipat surat suara Pemilu 2019 di KPU Kabupaten Batang, Jateng, Kamis (28/2). (Foto: Antara Foto/Harviyan PP)

Kendal - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), kekurangan 805.175 lembar surat suara Pemilu 2019. Terdiri dari berbagai jenis.

Sampai kini baru menerima 3.174.340 surat suara. "Total kebutuhan surat suara di Kabupaten Kendal sebanyak 3.979.515," ujar staf logistik KPU Kendal, Syaichul Bakri, Senin (4/3).

Detail kekurangan, yakni 705.903 surat suara DPD, 1.700 surat suara pemilihan presiden, 2.700 surat suara pemilihan DPR, serta 2.700 surat suara pemilihan DPRD provinsi dan 2.172 surat suara pemilihan DPRD Kendal.

KPU Kendal mengerahkan 400 tenaga untuk melipat dan menyortir surat suara. Mereka dibagi dalam 16 kelompok. Satu kelompok ditargetkan melipat 25 ribu surat suara per hari.

"Kami targetkan rampung pada 10 hari ke depan," ucap dia. Pelipat dan penyortir surat suara bekerja sejak pukul 08.00 hingga 16.00.

Dijadwalkan surat suara yang kurang akan tiba 8 Maret nanti. "Denga pengawalan penuh dari kepolisian," kata Syaichul.

Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani, menambahkan, pihaknya mengawasi proses pelipatan surat suara. "Untuk menghindari hal-hal kecurangan," tutupnya.