KPU Butuh Rp61 Miliar untuk Pilkada Klaten

KPU Butuh Rp61 Miliar untuk Pilkada Klaten Kantor KPU Klaten, Jateng. (Foto: Google Maps/KPU KLATEN)

KLATEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng), bakal mengajukan Rp61 miliar. Untuk membiayai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Klaten 2020.

Anggota KPU Klaten, Wandyo Supriyatno, menyatakan, pihaknya telah menyusun rencana anggaran biaya (RAB). Akan disampaikan ke pemerintah kabupaten (pemkab). Selanjutnya dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Ketua KPU Klaten, Kartika Sari Handayani, menambahkan, pihaknya belum menyusun jadwal pilkada. "Kami masih menunggu dari KPU RI dan provinsi," ujarnya, baru-baru ini.

Pilkada Klaten, mencuplik Solopos, rencananya berlangsung September 2020. Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.

Pelaksanaan "demokrasi prosedural" sebelumnya berlangsung Desember 2015. Diikuti tiga pasangan calon. Mustafid Fauzan-Sri Harmanto, One Krisnata-Sunarto, dan Sri Hartini-Sri Mulyani.

Sri Hartini-Sri Mulyani unggul dengan 321.593 suara (48,90 persen). Keduanya pun resmi dilantik Februari 2016. Jabatan berlangsung hingga 2021.