Kondisi Lalu Lintas di Klaten Normal, Pemkab Tak Berlakukan WFH Bagi ASN

Kondisi Lalu Lintas di Klaten Normal, Pemkab Tak Berlakukan WFH Bagi ASN Ilustrasi ASN Pemkab Klaten. Sumber: klatenkab.go.id

Klaten, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten memutuskan tidak memberlakukan work from home (WFH) untuk para aparatur sipil negara (ASN) setempat setelah libur Lebaran, mengingat kondisi lalu lintas di Klaten hingga kini terpantau normal.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten, Slamet menjelaskan, dengan demikian ASN di Klaten mulai aktif kembali memberikan pelayanan pada Senin (9/5).

“ASN di Klaten aktif lagi untuk memberikan pelayanan mulai Senin,” sebut Slamet dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu (8/5).

Slamet melanjutkan, di samping kondisi lalu lintas Klaten yang berangsur normal, tren perkembangan kasus COVID-19 juga cenderung landai. Lebih jauh lagi, mayoritas ASN di lingkungan Pemkab Klaten merupakan warga setempat yang tidak perlu melakukan perjalanan jarak jauh. Sehingga keputusan untuk tidak memberlakukan WFH ini diambil. Dirinya menambahkan, setelah cuti bersama Lebaran usai, ASN masih bisa mengajukan cuti Lebaran. Namun, hal ini tergantung kebijakan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Setelah cuti lebaran selesai, ASN bisa mengajukan cuti Lebaran. Tetapi itu diatur oleh masing-masing kepala OPD,” pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB), Tjahjo Kumolo, menyarankan seluruh instansi pemerintah maupun swasta untuk melakukan WFH selama sepekan mulai Senin (9/5). Hal itu sebagai tindak lanjut atas usulan Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang meminta penerapan sistem WFH bagi pekerja untuk mengantisipasi kemacetan arus balik tahun 2022.