Komisioner KPU Solo Dilaporkan ke Bawaslu

Komisioner KPU Solo Dilaporkan ke Bawaslu Komisioner KPU Surakarta, Bambang Christanto. (Foto: Instagram/@kpusurakarta)

Surakarta - Tim Advokasi Reaksi Cepat melaporkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta, Bambang Christanto, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dia dianggap mendukung salah satu kontestan "pesta demokrasi" 2019.

Ketua TARC, M. Taufiq, melaporkan Bambang berdasarkan rekam jejak digital yang dikumpulkannya. Foto-foto beratribut Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Joko Widodo (Jokowi) pada 2014, misalnya.

"Aturannya, komisioner harus bebas dari partai politik minimal lima tahun sebelum mendaftar sebagai komisioner," ujar Ketua TARC, M Taufiq, Rabu (6/2). Dia merujuk Pasal 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

"Terbukti kalau belum ada lima tahun dia memakai pakaian Jokowi sedang mengendarai motor. Foto itu, diunggah di akun media sosialnya 16 Juni 2014," imbuhnya membeberkan.

Dia mengingatkan, komisioner KPU seharusnya tak berasal dari partai politik. Sehingga, menukil detik.com, kepercayaan publik terjaga. "Ini, kan, membuat adanya potensi tidak adil," ucapnya.

Terpisah, Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma, membenarkan, ada laporan terhadap Bambang. Laporan diterima Senin (4/2).

Sampai kini, lanjutnya, pelapor belum datang kembali ke Bawaslu untuk mengisi formulir, sebagai tindak lanjut. Nantinya, laporan bakal dikirimkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Kalau Bawaslu, kan, setingkat KPU. Kami kapasitasnya hanya menerima laporan. Nanti formulir kita kirim ke DKPP. Keputusan sepenuhnya urusan DKPP, bukan Bawaslu," urainya.

Sementara, Bambang terkejut dengan adanya laporan tersebut. Dirinya sampai kini belum menerima panggilan dari Bawaslu. "Saya sebelumnya sudah mengklarifikasi hal itu ke KPU Jawa Tengah. (Hasilnya) tidak ada masalah," jawabnya.

Sedangkan Ketua DPC PDIP Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, mengungkapkan, Bambang pernah menjadi tim sukses (timses) pada Pemilu 2014. "Kan, bisa bukan dari parpol," dalihnya.

"Masalah administrasi, kan, selesai semua. Kenapa baru dipermasalahkan sekarang? Kan, saat verifikasi pendaftaran sudah lolos," imbuh dia.

Wali Kota Surakarta ini melanjutkan, Bambang keluar dari PDIP sejak 2006. Pun sesumbar pengunduran diri dilayangkan melalui surat resmi.