Kejar Target 50%, DPRD Temanggung Gelar Vaksinasi Massal Seminggu Sekali

Kejar Target 50%, DPRD Temanggung Gelar Vaksinasi Massal Seminggu Sekali Aktivitas vaksinasi massal di Gedung DPRD Temanggung. Foto: Diskominfo Temanggung

Temanggung, Pos Jateng - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung akan menggelar vaksinasi massal seminggu sekali untuk mempercepat capaian target vaksinasi 50% di wilayahnya.

Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Yunianto mengatakan, pada tiap gelaran vaksinasi disediakan 500 dosis vaksin yang didapat dari Kementerian Kesehatan.

“Kami sediakan vaksin untuk 500 warga. Kami mendapat vaksin dari pemerintah pusat,” katanya di sela-sela pemantauan vaksinasi di DPRD, Kamis (14/10).

Yunianto mengatakan, berdasar data terakhir capaian vaksinasi di Kabupaten Temanggung saat ini adalah 30%. Capaian itu, katanya, masih jauh dari angka 50% yang merupakan batas minimal untuk mencapai level dua.

Untuk itu, pihaknya turut menggencarkan vaksinasi agar segera capaian vaksinasi segera menyentuh angka 50%.

Ia mengatakan, 500 dosis yang disediakan adalah suntikan dosis pertama. Untuk dosis kedua akan langsung dikomunikasi dengan Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan setempat.

Harapannya melalui vaksinasi yang dilakukan oleh DPRD dan sejumlah pihak yang lain, Temanggung segera mencapai level dua, level satu atau menjadi zona hijau, sehingga masyarakat dapat beraktivitas normal.

Sasaran vaksinasi sesuai persyaratan adalah di atas 12 tahun ke atas dan umum. Sebelum divaksin warga wajib menjalani pemeriksaan, seperti suhu tubuh, tekanan darah dan tidak sedang terpapar Covid-19.

“Untuk percepatan vaksinasi ini dibutuhkan kesiapan tenaga kesehatan dan kelembagaan terkait dan juga pemerintahan ini harus saling bersama-sama,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung Dwi Sukarmei mengatakan, target vaksinasi di Temangung sebanyak 624.346 jiwa, dengan rentang usia di atas 12 tahun hingga lansia.

“Catatan sampai saat ini masih pada 30%, sehingga terus berupaya mencapai minimal 50%,” katanya.