Karanganyar Raih Penghargaan STBM dari Kemenkes

Karanganyar Raih Penghargaan STBM dari Kemenkes Penyerahan Penghargaan STBM Berkelanjutan di Kantor Pusat Kemenkes, Jakarta, Kamis (18/10). (Foto: Twitter/@kemenkesri)

Jakarta - Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), meraih Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Berkelanjutan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Karanganyar menjadi kabupaten peringkat 3 nasional.

Penghargaan diserahkan Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Samsi, di Auditorium Siwabesi Gedung Adhiyatma Kemenkes, Jakarta, Kamis (18/10).

"Pencapaian kami berkat kerja bersama pemerintah kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, CSR, Baznas, serta semangat tim pokja dan komitmen para stakeholder," ujar Samsi usai menerima penghargaan.

Mewakili Bupati, dia juga menjelaskan soal inovasi universal akses yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar.

Kemenkes memberikan penghargaan tersebut kepada daerah-daerah yang telah mencapai 100 persen pilar STBM. Pada 2018, ada 23 kabupaten/kota dan satu provinsi yang menerima penghargaan kategori pertama.

Ada lima pilar STBM. Yakni, tidak buang air besar (BAB) sembarangan, cuci tangan dengan sabun, pengelolaan air minum dan makanan, pengelolaan sampah, serta pengelolaan limbah cair.

Adapun penerima Penghargaan STBM Berkelanjutan, ialah Sukoharjo, Karanganyar, Kabupaten dan Kota Semarang, Madiun, Magetan, Ngawi, Boyolali, Grobogan, Wonogiri, Bantul, Sleman, dan Yogyakarta. Lalu, Sumbawa Barat, Alor, Kupang, Lamongan, Pringsewu, Kulon Progo, Pare-pare, Banda Aceh, Gunung Kidul, Pacitan, serta Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).