Kapolda Minta Pelaku Pengeroyokan Aditia Dihukum

Kapolda Minta Pelaku Pengeroyokan Aditia Dihukum Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Rycko Amelza Dahniel (tengah). (Foto: Polda Jateng)

SUKOHARJO - Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Rycko Amelza Dahniel, meminta anak buahnya mengusut kasus pengeroyokan terhadap Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Aditia Mulya. Dia ingin pelaku dihukum.

"Tentu. Pelakunya harus diproses secara hukum," ujarnya saat menjenguk korban di Rumah Sakit (RS) dr. Oen Solo Baru di Kabupaten Sukoharjo, Kamis (9/5).

Baca: Kasatreskrim Polres Wonogiri Dikeroyok kala Bertugas

Dia menerangkan, peristiwa berlangsung tengah malam tadi. Aditia berada di sekitar lokasi dan tengah melakukan pengamanan aksi tawuran antara dua perguruan bela diri.

"(Korban) berada di dekat pom bensin. Pakai baju preman. Katanya, terpisah (dengan pasukan)," ucap dia.

Bentrokan sendiri berlangsung sejak Senin (6/5). Dirinya pun meminta kedua kelompok saling menahan diri. Terlebih, akar permasalahan sepele. "Bisa diselesaikan secara kekeluargaan," jelasnya.

"Hari ini para pimpinan cabang dan ranting berkumpul duduk bersama-sama membicarakan masalah ini. Agar masing-masing pihak bisa menahan diri. Tidak melakukan kekerasan yang bisa dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," imbuhnya.

Belum Siuman
Di sisi lain, Rycko mengungkapkan, Aditia belum sadarkan diri saat dirinya menjenguk. "Luka-lukanya ada di bagian kepala, bagian tangan, dan badan," ungkapnya.

Aditia sampai kini masih dirawat di unit perawatan intensif (intensive care unit/ICU). Dirinya pun meminta masyarakat mendoakan kesembuhan korban.

"Dokter masih berusaha melakukan pengobatan yang terbaik. Saya mohon dukungan. Mohon doa. Agar bisa diobati dengan baik," pungkas dia.