IDI Jateng: Menjaga Etika Kedokteran Sangat Sulit

IDI Jateng: Menjaga Etika Kedokteran Sangat Sulit Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Tengah, Joko Handoyo, membuka seminar "Peningkatan Kesadaran Hukum Kedokteran Bagi Dokter dan Rumah Sakit di Era JKN" di Semarang, Sabtu (26/10/2019). (Foto&keterangan: Antara).

SEMARANG - Ketua Ikatan Dokter Indonesia Jawa Tengah (IDI Jateng), Joko Handoyo, menilai banyak dokter secara tidak sadar sering terjebak masalah hukum, saat melaksanakan tugasnya.

"Menjaga etika kedokteran sangat sulit, terutama jika dikaitkan dengan peraturan-peraturan yang ada," kata Joko saat membuka seminar "Peningkatan Kesadaran Hukum Kedokteran Bagi Dokter dan Rumah Sakit di Era JKN" di Semarang, Sabtu (26/10).

Ia menjelaskan seorang dokter sangat mudah dituduh melakukan malaparaktik.

Padahal, menurut Joko, di dunia kesehatan ini tidak dikenal istilah malapraktik.

"Di dunia kesehatan itu yang ada risiko dan komplikasi," ungkapnya.

Hal tersebut, lanjut dia, yang belum dipahami masyarakat. Akibatnya, dokter terancam dijerat dengan Pasal 359 atau 360 KUHP.

Oleh karena itu, ia mengharapkan para dokter meningkatkan kehati-hatiannya dalam bertugas. Serta pemahamannya tentang hukum, yang berkaitan dengan tugas kemanusiaannya.

"Kami ingin bekerja sebaik-baiknya demi keamanan dan kenyamanan pasien," kata Joko.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Tengah, Teguh Hadi Prayitno, yang menjadi salah satu pembicara dalam seminar itu, menyampaikan materi seputar penghakiman oleh media massa, dalam pemberitaan seputar permasalahan kesehatan.

Menurut Teguh, sebagai fungsi kontrol, media massa tentunya akan bersinggungan dengan profesi lain saat menjalankan tugasnya.

"Oleh karena itu, ada mekanisme pemberian hak jawab terhadap suatu pemberitaan yang tidak benar," kata Teguh.

Ia juga menggarisbawahi, fungsi humas pada suatu lembaga penyelenggara kesehatan, dalam memberikan penjelasan yang akan disampaikan kepada masyarakat. (Ant).