Hoaks Surat Suara, LBH Sikap Laporkan 3 Akun Twitter

Hoaks Surat Suara, LBH Sikap Laporkan 3 Akun Twitter Ilustrasi. (Foto: pixabay.com)

Sleman - Lembaga Bantuan Hukum dan Studi Kebijakan Publik (LBH Sikap) Yogyakarta melaporkan tiga akun Twitter ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) soal hoaks tujuh kontainer bermuatan surat suara tercoblos, Jumat (4/1).

"Akun ini, menurut saya, sangat merugikan dari persoalan-persoalan yang ada di masyarakat," ujar Anggota LBH Sikap, Wahyudi Sapta Putra, baru-baru ini. Yang dilaporkan adalah akun @AndiArief_, @GHOSTHUNTER1745 dan @afrizalanoda.

Semuanya dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). "Kami mendukung kepolisian, KPU, dan Bawaslu, agar persoalan ini tidak ke mana-mana," ucap dia. 

"Kami berharap, polisi agar segera mengusut, apakah benar peristiwa seperti isi tiga akun Twitter itu. Sehingga, pemilu setelah berakhir tidak jadi masalah lagi, tidak jadi persoalan baru," tambahnya.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, yang mendampingi Wahyudi saat melapor mengklaim, pelaporan sebagai komitmen mewujudkan "pesta demokrasi" yang baik. "Kita dukung kepolisian mengusut kasus ini," jelasnya.

Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, pemerintah berkomitmen mewujudkan pemilu bergembira, bermartabat, dan berbudaya. Hal tersebut ditandai dengan melarang penodaan terhadap "kontestasi kotak suara", seperti hoaks.