Ganjar Imbau Masyarakat Jaga Kerukunan Saat Pilkada 2020

Ganjar Imbau Masyarakat Jaga Kerukunan  Saat Pilkada 2020 Ganjar Pranowo Foto: Flickr, by: Kurnia.

SEMARANG-Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo mengatakan menjaga kerukunan dan situasi kondusif merupakan sebuah tantangan pada pelaksanaan pilkada serentak di 21 kabupaten/kota pada tahun 2020.

"Paling substantif hari ini kita butuh kerukunan karena pada 2020 ada pilkada serentak di 21 daerah. Isu itu biasanya keluar di pilkada. Saya juga heran, pokoknya kalau mau ada kontestasi dan mau pilihan kepala daerah itu, isu semrawut muncul lagi," ujarnya di Semarang, Senin (30/12).

Ganjar menilai, tantangan itu harus dijawab dengan menjaga kerukunan antar elemen masyarakat yang sejauh ini sudah dengan baik dilakukan oleh masyarakat Jateng.

Lebih lanjut, Ganjar mengatakan bahwa menghadirkan kalangan ulama dan umara dalam obrolan mengenai hal-hal yang substantif sangatlah penting agar dilihat serta didengar oleh masyarakat.

"Kita mesti jaga dengan karakteristiknya, sudah dikatakan kalau watak asli kita adalah rukun," katanya.

Selain itu, sambung Ganjar, menjaga situasi kondusif akan berguna untuk membangun fondasi dalam menghadapi tantangan global yakni ekonomi.

Ganjar menilai perekonomian dunia saat ini masih belum stabil, sehingga menjaga harmoni dan kerukunan penting sebagai fondasi.

"Sudahlah, yang dipilih nanti itu ya satu, setelah itu bersaudara lagi. Contohnya sudah ada, sudah dibuat oleh Presiden, begitu Pak Jokowi dipercaya masyarakat, Pak Prabowo mau menjadi menteri, maka bersatulah. Ketika sudah bersatu, orang yang tidak suka akan memisahkan diri sendiri," katanya lagi.

Untuk diketahui, sebanyak 21 kabupaten/kota yang menggelar pilkada di Jateng adalah Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Rembang, dan Kota Surakarta.

Kemudian, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Kendal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Klaten, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Demak. (Ant)