Dukung Peralihan TV Digital, Dinkominfo Temanggung Verifikasi Data Penerima STB Gratis

Dukung Peralihan TV Digital, Dinkominfo Temanggung Verifikasi Data Penerima STB Gratis Kepala Dinkominfo Kabupaten Temanggung, Samsul Hadi. (Foto: temanggungkab.go.id)

Kabupaten Temanggung, Pos Jateng – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung melakukan verifikasi penerima data Set Top Box (STB) gratis untuk mendukung peralihan TV analog ke TV digital. Dinkominfo Temanggung mencatat terdapat 221.726 warga terverifikasi sebagai calon penerima STB digital gratis dari pemerintah.

Kepala Dinkominfo Temanggung, Samsul Hadi, calon penerima STB digital gratis itu diverifikasi berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

“Verifikasi diperlukan sebab ada syarat untuk menerima STB. Kini kami sedang dalam verifikasi,” kata Samsul Hadi, Senin (12/9) dilansir dari laman temanggungkab.go.id.

Samsul Hadi menjelaskan penerima STB gratis diverifikasi berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 17 Juni 2022. Ia mengatakan kriteria penerima STB gratis, yakni rumah tangga miskin yang ditinjau berdasarkan data DTKS.

Samsul Hadi mengatakan, pemerintah menghentikan siaran TV Analog atau Analog Swicht Off (ASO), sehingga siaran televisi hanya bisa ditangkap dengan antena digital. Ia menambahkan, pemerintah kemudian merencanakan penyaluran STB digital gratis untuk membantu warga yang kurang mampu, sehingga masyarakat tetap bisa menikmati siaran televisi.

Samsul Hadi mengatakan hasil verifikasi DTKS tersebut akan dikirim pada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk dijadikan dasar pemberian STB digital gratis kepada warga.