Dua Puskesmas Batang Belum Diakreditasi

Dua Puskesmas Batang Belum Diakreditasi Kantor Dinkes Kabupaten Batang. (Foto: Pemkab Batang, Jateng)

Batang - Tim Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mensurvei pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) se-Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Batang, Hidayah Bhasbet, menyatakan, baru 19 dari 21 puskesmas yang diakreditasi Kemenkes. Dua lainnya akan diakreditasi pada Desember 2018 dan 2019.

"Puskesmas Blado II yang rencananya bulan depan (diakreditasi) dan Gringsing I rencana tahun depan, karena pembangunan fisiknya belum selesai," ujarnya, Kamis (8/11).

Hidayah menerangkan, puskesmas yang sudah diakreditasi akan kembali disurvei pada 2019. "Akreditasi sendiri ada grade-nya. Yaitu, dasar, madya, utama, dan paripurna," jelasnya.

"Untuk di Batang, grade yang paling tinggi adalah utama. Belum ada yang meraih paripurna," tambah dia.

Sementara itu, Bupati Batang, Wihaji, mengatakan, puskesmas di wilayah kerjanya wajib diakreditasi. Karenanya, pengelola diminta memberikan data dengan jujur, baik pelayanan maupun administrasi.

"Tidak hanya saat tim akreditasi datang semunya sebaik-baik. Tapi, ini harus dilakukan setiap hari dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," serunya.

Wihaji menerangkan, dua faktor komitmen pimpinan memengaruhi perubahan positif di suatu institusi.

"Dari dua faktor utamanya menuju inovasi yang dipengaruhi oleh 45 persen komitmen pimpinan kepala daerah atau intitusi atau lembaganya, 40 persen sistem menajemen pelanayanan mutunya, dan 15 dari faktor lain-lain," tukasnya.