DPRD Rembang Meradang karena Truk Parkir Liar

DPRD Rembang Meradang karena Truk Parkir Liar Ilustrasi warga melihat pawai truk modifikasi sela Yogyakarta Truk Festival 2018 di halaman Balai Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta, 7 September 2018. (Foto: Antara Foto/Hendra Nurdiyansyah)

REMBANG - DPRD Kabupaten Rembang, Jawa Tengah (Jateng), gerah dengan maraknya truk parkir sembarangan di sepanjang jalan. Seperti di jalur pantai utara (pantura).

Dewan pun tengah menggodok regulasi terkait. "Kami harap sebelum pertengahan tahun ini, perda tersebut sudah bisa ditetapkan," ujar Ketua Komisi A DPRD Rembang, Mohammad Asnawi, beberapa waktu lalu.

DPRD telah melangsungkan rapat dengar pendapat (RDP) publik pertama, akhir pekan kemarin. "Kami berusaha untuk mendengarkan masukan dari berbagai macam pihak," ucap dia.

Menurutnya, payung hukum tersebut cukup mendesak. Pangkalnya, pemerintah kabupaten (pemkab) belum punya regulasi untuk menyangsi truk nakal.

"Belum ada landasan hukum yang pasti. Pengembokan truk yang parkir liar belum bisa dilakukan," katanya.

Pertimbangan lain, tambah Asnawi, parkir liar membahayakan pengendara lain. Seperti yang terjadi di jalur pantura Kaliori.