Dorong Partisipasi Politik Warga, Pemkab Banjarnegara Serahkan Bantuan Bagi Partai

Dorong Partisipasi Politik Warga, Pemkab Banjarnegara Serahkan Bantuan Bagi Partai Penyerahan bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Banjarnegara. Sumber: banjarnegarakab.go.id

Banjarnegara, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara menyerahkan bantuan keuangan partai politik (Banparpol) kepada 10 partai politik di daerahnya. Penjabat (Pj) Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto berharap, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik terutama untuk pendidikan politik masyarakat menjelang tahun 2024.

“Parpol menjadi ujung tombak mempersiapkan masyarakat yang demokratis. Harapan kami dana ini digunakan untuk meningkatkan kesadaraan dan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada serentak nanti,” ujar Tri di sela-sela kegiatan penyerahan Banparpol, Senin (20/6).

Dirinya juga menekankan pentingnya koordinasi, komunikasi, dan kerja sama semua pihak untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024, serta mewujudkan kondusivitas di tengah masyarakat.

“Ini menjadi langkah awal kita dalam melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu. Kebersamaan dan komunikasi harus selalu kita jaga agar semuanya bisa berjalan baik dan lancar,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banjarnegara, Teguh Handoko menyampaikan, Banparpol diberikan kepada 10 partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD, yakni DPC PDIP, PKB, Demokrat, PPP, PKS, Golkar, PAN, Gerindra, Nasdem, dan Hanura.

“Banparpol ini berasal dari APBD Kabupaten Banjarnegara dengan total jumlah anggaran Rp.1.581.798.000,” ungkap Teguh.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarnegara, Bambang Puji Prasetya mengatakan, tahapan Pemilu sudah resmi diluncurkan pada tanggal tanggal 14 Juni 2022. Menurutnya, tahun 2022 merupakan tahapan penting, di antaranya pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu, penetapan peserta Pemilu 2024, dan penetapan jumlah kursi serta daerah pemilihan.

“Empat poin tahapan tersebut menjadi tugas kita di tahun 2022 ini,” terang Bambang.