Covid-19 Naik, Wali Kota Semarang Larang ASN Pergi ke Luar Daerah

Semarang, Pos Jateng - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menginstruksikan semua pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya tidak melakukan kunjungan ke luar negeri atau daerah lainnya. Hal tersebut untuk mengantisipasi persebaran Covid-19 di lingkup Pemerintahan Kota Semarang, khususnya Omicron.

“Saya sudah sampaikan ke Pak Sekda agar tidak ada kunjungan ke luar negeri, dan membatasi kunjungan ke daerah lain. Kalau memang urgen, bisa dalam rombongan kecil saja,” kata Hendrar Prihadi dalam keterangannya, dikutip dari jatengprov.go.id, Selasa (8/2).

Terkait peningkatan kasus Covid-19, Hendrar mengungkapkan, pihaknya telah bersiap untuk menerima Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait level PPKM.

Meski Kota Semarang masuk dalam kategori wilayah yang menerapakan PPKM level 1, pembatasan akan dilakukan seperti aturan PPKM level 2. Hal itu lantaran kasus Covid-19 di Kota Semarang kian merangkak naik.

“Kami lakukan downgrade. Semarang masuk level 1 tapi kebijakan mulai hari Senin, akan dibuat pembatasan kegiatan seperti di level 2,” katanya.

Secara detail, aturan pembatasan belum disampaikan lebih lanjut. Namun, Hendrar mengatakan akan membatasi kegiatan di perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga dunia pendidikan.