Cegah Penyebaran HIV/AIDS, Bupati Klaten Wajibkan Hotel dan Penginapan Sediakan Kondom

Cegah Penyebaran HIV/AIDS, Bupati Klaten Wajibkan Hotel dan Penginapan Sediakan Kondom Ilustrasi Gerakan Lawan HIV/AIDS. Foto: kemenkopmk.go.id

Klaten, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten terus berupaya menekan penyebaran HIV/AIDS di wilayahnya, salah satunya dengan mewajibkan pelaku usaha, khususnya penginapan dan hotel, menyediakan kondom. Bupati Klaten, Sri Mulyani mengatakan, kebijakan tersebut menjadi langkah antisipasi paling dasar yang diharapkan mudah diterapkan.

“Kita wajibkan pelaku usaha penginapan, hotel, homestay, panti-panti pijat, dan lokasi yang diduga sebagai tempat praktik kegiatan seksual bukan suami istri, menyediakan kondom. Ini bukan melegalkan, bukan mengizinkan, tetapi antisipasi yang paling sederhana,” paparnya saat Penyerahan Bantuan Atensi Kemensos kepada Kelompok Rentan di Gedung Paripurna DPRD Klaten, Senin (7/11).

Lebih lanjut, Sri Mulyani, yang juga Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Klaten, mengajak seluruh semua elemen untuk bersama-sama memerangi penyakit mematikan tersebut.

“Pemkab Klaten melalui KPA terus melakukan sosialisasi, penertiban, dan pendampingan kepada orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Saya harap semua elemen bersama-sama mendukung dan memerangi HIV/AIDS,” imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta, Proboretno Kuncororini mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) melalui pihaknya bekerja sama dengan KPA Klaten memberikan bantuan kepada 100 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), dengan nilai total Rp225 juta lebih.

“Kita berikan bantuan kepada 100 PPKS, yaitu bantuan wirausaha bagi 65 PPKS, kebutuhan dasar bagi 21 PPKS, dan bantuan nutrisi serta peralatan sekolah kepada 24 PPKS. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi penerimanya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kasus HIV/AIDS di Klaten hingga September 2022, mencapai 1.271 kasus. ODHA didominasi oleh laki-laki, yakni 67 persen. Usia rentan penularan HIV/AIDS pada 25-49 tahun, dengan kasus sebanyak 816. Sementara itu, ODHA on ART (Anti Retrovial/Anti Retrovial Therapy) atau (ODHA dalam pengobatan ARV/ART sebanyak 31 persen dari total kasus.