Cegah Korupsi, Pemkab Temanggung Gandeng KPK Koordinasi dan Supervisi MPC 2022

Cegah Korupsi, Pemkab Temanggung Gandeng KPK Koordinasi dan Supervisi MPC 2022 Pemkab Temanggung berkoordinasi dengan KPK dalam Monitoring Centre for Prevention (MPC) 2022. (Foto: temanggungkab.go.id)

Kabupaten Temanggung, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung terus menguatkan komitmen pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka Progres Monitoring Centre for Prevention (MCP) 2022 Kabupaten Temanggung di Graha Bhumi Phala, Selasa (1/11).

Bupati Temanggung, HM Al-Khadziq, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam pencegahan korupsi. Menurutnya, koordinasi dan supervisi dari KPK berperan penting dalam rangka monitoring pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Khadziq juga berharap Pemkab Temanggung dapat terus mendapat supervisi dan koordinasi dari KPK guna mengantisipasi terjadinya tindakan korupsi.

“Kehadiran KPK merupakan bentuk upaya pemerintah dalam pencegahan korupsi, di mana senantiasa membutuhkan arahan, saran dari KPK. Pemkab Temanggung mengapresiasi kehadiran KPK. Semakin dekat dengan KPK akan membuat kita tertahan untuk tidak terjadi praktik korupsi. Dengan hubungan yang baik, kita berharap terus mendapat supervisi dan koordinasi, sehingga tidak terjadi praktik korupsi di tengah-tengah kita semua,” kata Khadziq dilansir dari laman temanggungkab.go.id, Rabu (2/11).

Khadziq menjelaskan, Pemkab dan seluruh kepala desa se-Temanggung senantiasa bekerja sinergis bersama aparat hukum lainnya dalam mencegah tindak korupsi. Pemkab juga secara aktif menguatkan inspektorat dan auditor sebagai upaya pencegahan korupsi yang lebih terencana dan terstruktur.

Lebih lanjut, Khadziq juga mengatakan Pemkab senantiasa merespons dengan cepat berbagai pengaduan dugaan korupsi, baik aduan dari masyarakat, maupun pihak lainnya. Hal itu merupakan bukti komitmen Pemkab dalam mencapai target monitoring pencegahan korupsi yang telah ditetapkan KPK.

Pada 2021, nilai MCP Temanggung mencapai 92%. Sementara itu, capaian MCP Temanggung saat ini berada di angka 86,09 % per 1 November 2022 dengan target capaian MCP hingga Desember mendatang yakni 94%. Di angka tersebut, peringkat MCP Temanggung saat ini yakni rangking 4 se-Jawa Tengah dan peringkat 22 nasional.

Khadziq menambahkan, Pemkab dan seluruh kepala desa juga melaksanakan berbagai program dan kegiatan sesuai tata aturan yang berlaku, khususnya di delapan area rawan korupsi. Baik dari segi penataan pejabat, mutasi pegawai, pengadaan barang dan jasa, penganggaran APBD, hingga perizinan.

“Kami berharap, betul-betul tidak ada korupsi di tengah-tengah kita semua. Pemkab Temanggung beserta para kepala desa senantiasa melaksanakan berbagai program dan kegiatan sesuai dengan tata aturan normatif, regulatif yang berlaku, khususnya di delapan area rawan korupsi. Baik dari segi penataan para pejabat, mutasi-mutasi pegawai, dari segi pengadaan barang dan jasa, penganggaran APBD, perijinan, selalu kita ikuti aturan normatif regulatif yang sudah ditentukan,” imbuh Khadziq.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, menyampaikan MCP merupakan pusat monitor pencegahan tata kelola pemerintah pada 8 area rawan korupsi. MCP akan memonitoring perencanaan penganggaran, manajemen ASN, pengelolaan PBJ, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset, serta pengelolaan dana desa.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kasatgas Korsup Wilayah 3 KPK, Uding Juharudin; Sekda Temanggung, Hary Agung Prabowo; Inspektur Temanggung, Eko Suprapto; Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris Dinas dan Badan, Camat, Kepala Bidang, Kasi, Kepala Desa, Lurah dan Sekretaris Lurah se-Temanggung.