Bupati Sukoharjo Tolak Tutup PT RUM

Bupati Sukoharjo Tolak Tutup PT RUM Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya didampingi jajaran pimpinan Forkominda menemui perwakilan massa pendemo menuntut penutupan PT RUM di ruang bupati, Senin (23/12). (Polres Sukoharjo)

SUKOHARJO-Setelah hampir enam jam massa memblokade jalan di depan gedung Setda Sukoharjo pada Senin (23/12) guna menyuarakan tuntutan penutupan PT Rayon Utama Makmur (RUM), akhirnya perwakilan warga ditemui Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya di ruang rapat bupati.

Perwakilan pendemo tersebut berjumlah 11 orang, terdiri dari unsur warga terdampak dan mahasiswa.

Dalam mediasi yang digelar tertutup, Wardoyo ditemani sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain Kapolres AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Dandim Letkol Inf Chandra Ariyadi Prakosa, Kajari Tatang Agus Volleyantono, Ketua DPRD Wawan Pribadi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Santosa.

Dalam pertemuan tersebut, Wardoyo mengaskan bahwa Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Sukoharjo tidak bisa serta merta menutup PT RUM.

"Keputusan penutupan bukan dari Bupati sepihak. Tapi harus dikoordinasikan dengan Forkominda dan pemerintah pusat," katanya, dikutip dari Solopos.com.

Menurut Wardoyo, proses perizinan PT RUM tidak hanya diterbitkan Pemkab Sukoharjo, tetapi juga pemerintah pusat melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Maka dari itu, guna menindaklanjuti masalah limbah bau PT RUM, Wardoyo mengatakan Pemkab akan membentuk tim investigasi bersama pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup.

"Tim ini akan menginvestigasi terkait bau yang dihasilkan PT RUM dulu, mestinya kan gitu," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, salah satu perwakilan warga, Tomo, mengusulkan jalan tengah agar PT RUM berhenti beroperasi  sementara, sembari menunggu tim investigasi yang ditawarkan Pemkab.

Namun, tawaran itu tetap tidak disetujui oleh Bupati Sukoharjo, sehingga warga terdampak memilih komitmen untuk tetap memperjuangkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

"Kami harapkan Allah SWT membukakan pintu hati Bapak Bupati sehingga besok menandatangani pencabutan izin lingkungan," ujarnya.

Seusai mediasi yang gagal menghasilkan keputusan tersebut, warga kembali melanjutkan aksi demo. Aksi demo tersebut sekaligus menghabiskan batas toleransi demo hingga pukul 17.00 WIB.