Budi Daya Hortikultura di Kebumen Ramah Lingkungan

Budi Daya Hortikultura di Kebumen Ramah Lingkungan Petani di Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, Jateng, menggunakan agensi hayati dalam membudidayakan cabai. (Foto: Ditjen Hortikultura Kementan)

KEBUMEN - Sejumlah desa di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah (Jateng), menerapkan budi daya buah dan sayur dengan ramah lingkungan. Tak menggunakan bahan kimia dalam usaha tani.

Budi daya ramah lingkungan, terang Kepala Laboratorium Pengamatan Hama dan Penyakit (PHP) Temanggung, Retno Dyah, diterapkan di lahan 20 hektare. Tersebar di Desa Mirit, Tlogodepok, Miritpetikusan, dan Wiromartan, Kecamatan Mirit, serta Desa Sumberjati, Kecamatan Ambal.

"Tanaman pembatas yang diketahui mampu menekan hama, seperti refugia dan bunga matahari, sudah banyak ditanam petani. Demikian pula penggunaan likat kuning serta trichoderma," ujarnya via keterangan tertulis.

Praktik itu seperti diterapkan Kelompok Tani (Poktan) Kraja dalam mengembangkan cabai dan pepaya california. Diterapkan dua tahun terakhir.

"Yang penting, ada yang mau memberi contoh. Dan ada bukti positifnya," ucap Ketua Poktan Kraja sekaligus petani cabai binaan Kementan, Taat, tentang awal mula ketertarikannya.

Bahkan, ungkap dia, para petani di Desa Tlogopragoto dan tiga desa binaan lainnya kini telah memproduksi beragam jenis agensia hayati. PGPR, trichoderma, pestisida nabati, beauveria, pupuk cair, dan bio arang sekam. Misalnya.

"Khusus untuk bio arang sekam, alatnya kami produksi sendiri," terang petani muda ini. Agensia hayati tersebut digunakan sendiri. "Kami juga sudah mengaplikasikan teknik irigasi sprinkler dan selang infus," tambahnya.

Dia mengungkapkan, banyak keuntungan yang didapatkan petani. Kala menerapkan sistem budi daya ramah lingkungan dan pengaturan pola tanam.

"Produk cabai dan pepaya kami makin banyak diburu pedagang maupun konsumen. Permintaan terus meningkat. Hasil panen ternyata juga bisa lebih optimal. Kualitas maupun jumlahnya," bebernya.

Ongkos produksi pun bisa ditekan. Kini menjadi Rp10 ribu per kilogram. Sebelumnya Rp2.000-Rp3.000 per kilogram lebih tinggi.

Terpisah, Direktur Perlindungan Ditjen Hortikultura Kementan, Sri Wijayanti, menjelaskan, perubahan gaya hidup dan pola konsumsi masyarakat mendorong penyediaan pangan aman konsumsi. Terbebas dari residu pestisida kimia.

"Sistem budi daya pertanian kita mau tidak mau harus menerapkan standar mutu dan keamanan pangan. Tak hanya level nasional. Tapi, berstandar global," katanya.

Atas dasar itu, Ditjen Hortikultura telah merumuskan program jangka pendek dan menengah 2020 2024. Terutama yang menyasar petani muda. "Sudah tidak zamannya lagi berbudi daya secara konvensional yang ngandelin pestisida kimia," tutupnya.