BPJS Sosialisasi Penerapan 'Finger Print' di Semarang

BPJS Sosialisasi Penerapan 'Finger Print' di Semarang Logo BPJS Kesehatan.

Semarang-Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Agus Purwono menjelaskan, per Mei 2019 secara bertahap menerapkan perekaman sidik jari "finger print" peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) 

Untuk itu, BPJS Kesehatan Cabang Semarang telah melaksanakan koordinasi teknis dengan rumah sakit dengan membuka sosialisasi implementasi "finger print" pada 25 perwakilan RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Kota Semarang dan Kabupaten Demak.

“Kita sedang berproses dalam mengubah prosedur pelayanan di JKN-KIS, sehingga ke depannya tidak perlu ditanyakan kembali masyarakat apakah ada kartu JKN-KIS atau tidak mengingat data 'finger print' (perekaman sidik jari) sudah terdata di sistem kami," ujar Agus belum lama ini.

Secara bertahap, implementasi perekaman sidik jari di program JKN-KIS dimulai Mei 2019 untuk pelayanan rehabilitasi medik, poli mata, dan poli jantung, kedua pada Agustus 2019 untuk pelayanan rawat inap, ketiga pada Oktober 2019 untuk rawat jalan tingkat lanjutan (RJTL) bagi poli penyakit dalam, anak, bedah, dan obsgyn, Tahap keempat pada Desember 2019 untuk seluruh pelayanan rawat jalan.

Agus menjelaskan, penerapan sidik jari tersebut mengubah cara lama yakni identifikasi pihak rumah sakit dengan mencocokkan data kartu JKN-KIS, kartu identitas KTP, dan di sistem aplikasi BPJS Kesehatan.