Bertambah, Jumlah WNA dalam DPT di DIY

Bertambah, Jumlah WNA dalam DPT di DIY Ketua KPU Kota Tegal, Agus Wijanarko, menunjukkan salah satu nama WNA di KK di KPU Kota Tegal, Jateng, Rabu (6/3). (Foto: Antara Foto/Oky Lukmansyah)

Yogyakarta - Jumlah warga negara asing (WNA) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) bertambah. Kini mencapai 14 orang.

"Total WNA masuk DPT ada 14," ujar Komisiober Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY, Amir Nashirudin, Senin (11/3). Pekan lalu, Dia mengumumkan 10 nama WNA dalam DPT.

Baca juga:
Sepuluh WNA di DIY Masuk DPT Pemilu 2019
Bawaslu Jateng Kembali Temukan WNA dalam DPT
KPU Emoh Disalahkan soal WNA Masuk DPT

Ke-14 WNA ini tersebar di sejumlah daerah. Detailnya, delapan orang di Bantul, empat WNA di Sleman, serta masing-masing satu nama di Gunungkidul dan Kota Yogyakarta.

Penambahan nama ini berdasarkan hasil pencermatan dan verifikasi lapangan. "Kayak Sleman. Tadinya satu (WNA). Ternyata tambah tiga," ucap dia.

Temuan tersebut bakal dikirim ke Bawaslu RI. Selanjutnya diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ditindaklanjuti.