Belasan Ribu Guru Kudus Terkover BPJS Ketenagakerjaan

Belasan Ribu Guru Kudus Terkover BPJS Ketenagakerjaan Bupati Kudus, M Tamzil (podium), menyampaikan sambutan saat sosialisasi kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan di Aula SD 1 Dersalam, Kabupaten Kudus, Jateng, Rabu (13/2). (Foto: Twitter/@DiskominfoKudus)

Kudus - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah (Jateng), memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 11 ribu-an guru nonaparatur sipil negara (ASN). Diharapkan menambah spirit.

"Kami harapkan guru semakin bersemangat dan memberikan yang terbaik saat bertugas mengajar siswa," ujar Bupati Kudus, M. Tamzil, Rabu (13/2). Mereka didaftarkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Ishak, menambahkan, guru Kudus menerima dua jaminan sosial. Yakni, jaminan kematian dan kecelakaan kerja.

Mereka didaftarkan sejak Januari 2019. Sejak bulan lalu sampai kini, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan empat klaim jaminan kematian. Masing-masing sebesar Rp24 juta.

"Kita tidak menginginkan ada musibah. Tapi ini bentuk perlindungan sosial, agar masyarakat nyaman bekerja," pungkas dia.