Bawaslu Sleman Tahan 'Indonesia Barokah'

Bawaslu Sleman Tahan 'Indonesia Barokah' Komisioner Bawaslu Jateng, Rofiuddin, menunjukkan Tabloid Indonesia Barokah. (Foto: Antara Foto/Wisnu Adhi)

Sleman - Sebanyak 21 karung berisi Tabloid Indonesia Barokah masuk Sentral Pengolahan Pos Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman. Tabloid tiba Kamis (24/1) pagi, setelah dikirim melalui kereta api dari Jakarta.

"Total 21 karung berisi 2.000 amplop. Per amplop isi tiga eksemplar tabloid," ujar Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sleman, Arjuna Al Ikhsan Siregar, beberapa saat lalu.

Baca juga:
Tabloid Indonesia Barokah 'Infiltrasi' Jateng
BPN Prabowo-Sandi Laporkan 'Indonesia Barokah'
Pendapat Ormas Islam tentang Tabloid Indonesia Barokah

Tabloid, kata dia, ditujukan ke sejumlah masjid dan pondok pesantren ke beberapa daerah di DIY dan Jawa Tengah (Jateng). "Kota Yogya, Kabupaten Sleman, Bantul, dan Temanggung, serta Klaten," bebernya. Untuk sementara ditahan di kantor Pos.

Dirinya menerangkan, temuan tersebut telah dilaporkan ke Bawaslu DIY dan kepolisian. Lantaran sifatnya nasional, maka masih menunggu arahan dari Bawaslu pusat.

"Kami akan melihat, apakah tabloid ini melanggar aturan pemilu atau tidak dari sisi pengawasan. Sedangkan kepolisian, mungkin mengkaji tingkat keamanannya, karena ini mungkin meresahkan masyarakat atau tidak," beber Arjuna.

"Masing-masing instansi masih perlu waktu untuk lakukan penelitian dan penyelidikan. Mungkin hasilnya lebih lanjut, akan disampaikan Bawaslu RI dan daerah," tambah dia.