Bawaslu Didesak Usut Dugaan Pelanggaran Ma'ruf di Solo

Bawaslu Didesak Usut Dugaan Pelanggaran Ma'ruf di Solo Cawapres nomor urut 01, Ma'ruf Amin, bersama sejumlah pengurus dan santri berpose satu jari sebelum meninggalkan Ponpes Al-Muayyad Solo, Jateng, Rabu (24/10). (Foto: detik.com/Bayu AI)

Solo - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Solo meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusut dugaan pelanggaran kampanye calon Wakil Presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin, saat ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Muayyad, Solo, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (24/10).

"Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) harus menggunakan kewenangannya untuk segera menindak itu. Melakukan proses, mengumpulkan bukti. Kalau dibiarkan, nanti akan terjadi kekacauan," ucap Ketua Bidang Kampanye PKS Solo, Sugeng Riyanto, Kamis (25/10).

Sebagai informasi, sejak Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terbit, nama Panwaslu berubah menjadi Bawaslu.

Dia lebih menekankan pada tutur dan gestur pendamping calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu saat bertemu kiai dan santri. Soal dukungan, tak dipersoalkan lantaran tiap orang berhak dan dilindungi undang-undang.

"Tapi, semua ada etika dan aturannya. Kalau silaturahmi antara kiai dengan santri boleh, tapi kalau kampanye tidak boleh," tegas Sugeng, sebagaimana dilaporkan detik.com. Ponpes sebagai sarana pendidikan, merupakan salah satu tempat terlarang untuk kampanye, selain gedung pemerintahan dan tempat ibadah.

Pernyataan senada dilontarkan Sekretaris DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jateng, Umar Hasyim. "Panwaslu harus melacak, apakah sesuai aturan atau tidak," katanya.

"Kalau menurut saya, itu jelas kampanye," imbuh Wakil Ketua DPRD Surakarta ini.

Di sisi lain, Umar meminta Ma'ruf mencontoh pesaingnya, Sandiaga Uno. "Yang selalu memberikan contoh kampanye, tanpa melanggar aturan. Kalau yang melanggar, tentu bukan contoh yang baik," lanjut dia.

Sementara, Komisioner Divisi Pengawasan Bawaslu Solo, Muh. Muttaqin, mengklaim, pihak masih melakukan kajian. Dalihnya, seluruh komisioner masih mengikuti bimbingan teknis (bimtek) di Magelang.

"Kalau memang ada pelanggaran, pasti kami usut. Prosesnya, tentu kami kumpulkan bukti dan saksi. Kami juga akan konfirmasi juga ke yang bersangkutan," tuntasnya.

PAN dan PKS merupakan pengusung pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandi, selain Gerindra, Berkarya, dan Demokrat. Sedangkan Jokowi-Ma'ruf dijagokan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), NasDem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hanura, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).