Bakal Banyak 'Verboden' di Kota Yogyakarta

Bakal Banyak 'Verboden' di Kota Yogyakarta Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, DIY. (Foto: Kemendikbud)

Yogyakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bakal menerapkan sistem jalan satu arah (verboden) di lebih banyak ruas jalan. Maksudnya, cara mengatasi peningkatan kepadatan lalu lintas.

"Sedang dikaji oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta dan juga Dinas Perhubungan DIY mengenai manajemen lalu lintas yang bisa diterapkan untuk mengatasi meningkatnya kepadatan lalu lintas, khususnya dalam konteks wisata," ujar Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Senin (11/2).

Dia menilai, kebijakan tersebut memungkinkan pengurangan bertemunya kendaraan yang saling berpapasan. Sehingga, mampu menurunkan rasio kepadatan lalu lintas dan arus bisa kian lancar.

Hal tersebut, tambahnya, akan meningkatkan kenyamanan, keamanan, mempercepat waktu tempuh, serta mengurangi tingkat stres pengendara. "Memang, tidak semua masyarakat akan setuju atau senang," ucapnya.

"Namun, jika sudah terbiasa dan merasa bisa berkendara dengan nyaman dan lancar, maka masyarakat akan memahaminya," sesumbarnya.

Langkah ini dipilih, lantaran jarak antarsimpang relatif pendek dan kapasitas jalan yang sulit ditingkatkan.

"Melebarkan jalan saja sudah sulit, menambah panjang jalan juga sulit. Bahkan, mencari tambahan jalan alternatif juga sulit," bebernya.

Titik Utama
Heroe menambahkan, titik utama arus kendaraan di "Kota Pelajar" umumnya terpusat di kawasan Malioboro. Soalnya, kepadatan lalu lintas di sana cukup tinggi.

Kawasan Kotabaru pun demikian. Kerap dilintasi saa arus lalu lintas di Malioboro cukup kepadatan. "Yang perlu dipikirkan, adalah arus masuk dan keluar kendaraan harus dibedakan, agar tidak saling berpapasan," terang dia.

Kepadatan arus lalu lintas juga kerap terjadi di kawasan Pakuningratan. Jalan Mangkubumi, misalnya, lantaran aktivitas ekonomi. "Ada banyak jalan yang berbelok ke kiri dan kanan," imbuhnya.

Dirinya berharap, langkah itu turut didukung daerah tetangga, Sleman dan Bantul. "Misalnya, menerapkan jalur masuk dan keluar yang berbeda guna mengurangi kepadatan lalu lintas," katanya mencontohkan.

Dishub Yogyakarta diketahui, tengah mengkaji penerapan satu arah di Jalan Tunjung. Tujuannya, mengurai kepadatan di sekitar Jalan Sutomo hingga Jembatan Lempuyangan.

Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan tersebut telah diberlakukan di sejumlah ruas. Di antaranya, Jalan C. Simanjuntak, Jalan Prof. Yohannes, Jalan Lempuyangan, Jalan Prawirotaman, dan Jalan Tirtodipuran.