Bagikan Sertifikat PTSL, Bupati Pemalang Harap Masyarakat Berdayakan Tanah

Bagikan Sertifikat PTSL, Bupati Pemalang Harap Masyarakat Berdayakan Tanah Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo saat menyerahkan sertifikat hasil program PTSL di Kecamatan Bodeh. Foto: pemalangkab.go.id

Pemalang, Pos Jateng - Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo mendorong masyarakat penerima program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) memanfaatkan lahannya untuk hal produktif. Ia ingin masyarakat bisa sejahtera dengan tanahnya sendiri. Nantinya, pemerintah akan membantu dalam segi modal kerja dan peningkatan penguasaan teknologi.

“Masyarakat pemilik tanah perlu didorong dan dimotivasi agar dapat memberdayakan tanah yang dimilikinya untuk meningkatkan kesejahteraan. Mengingat yang sering terjadi meskipun sudah memiliki hak atas tanah, masih banyak kendala yang dihadapi masyarakat dalam memanfaatkan tanahnya,” ujar Agung saat penyerahan program PTSL di Kecamatan Bodeh, Rabu (24/11).

Agung juga juga menyinggung tentang kasus sengketa tanah yang sering terjadi. Seperti diketahui, kasus sengketa tanah terjadi karena banyak tanah atau lahan yang tidak didaftarkan pada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sehingga, program PTSL ini membantu memberi kepastian hukum pada pemilik tanah.

“Pemerintah pada akhirnya membuat program PTSL yang bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata serta terbuka dan akuntabel,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Pemalang, Gusmanto mengatakan, rencananya penyerahan sertifikat akan dilakukan secara bertahap. Setelah ini, penerbitan PTSL nantinya akan serentak di 46 desa se-Kabupaten Pemalang.

“Jagalah sertifikat itu baik-baik, jangan pernah sertifikat itu jatuh ke tangan orang lain yang tidak berhak tanpa suatu dasar yang jelas,” pesan Gusmanto.

Sebagai informasi, jumlah seluruh sertifikat tanah yang akan dibagikan yaitu sebanyak 1.316 buah. Sedangkan secara keseluruhan, akan ada 38.537 sertifikat tanah untuk masyarakat Kabupaten Pemalang. Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL di Desa Muncang, Kecamatan Bodeh ini sekaligus menjadi tanda dimulainya Penyerahan Sertifikat Program PTSL di Kabupaten Pemalang pada 2021.