Alih-alih Efek Ganda, Modifikasi Bus Gatotkaca Sia-sia

Alih-alih Efek Ganda, Modifikasi Bus Gatotkaca Sia-sia Bus Gatotkaca. (Foto: Pemkot Surakarta)

Surakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), gagal mewujudkan efek ganda (multiplier effect) dari bus Gatotkaca. Tujuan tak tercapai sejak armada bagi pebisnis dirilis medio 2018.

"Baru tiga penyewa bus Gatotkaca sampai sekarang," ujar Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Surakarta, Taufiq Muhammad. Armada berasal dari hibah panitia Asean Para Games 2011.

Kendaraan bermotor besar itu mula-mula dinamai Begawan Adhiyasa. Lalu dimodifikasi memakai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2017 sebesar Rp200 juta.

Modifikasi ekslusif mencakup interior dan eksterior. Plus beragam fasilitas. Proyektor, TV LED, sofa berkapasitas 15-20 orang, meja displai produk, hingga dispenser.

Gatotkaca mengusung konsep "meeting on the bus". Pemkot menyasar pelaku usaha yang berwisata di sela aktivitasnya. Diharapkan menggenjot pariwisata di "Kota Bengawan".

Kata Taufiq, dua dari tiga penyewa berasal dari instansi dan memanfaatkannya sebagai ruang pertemuan. Sisanya, dipakai untuk pertemuan keluarga besar. "Peminat masih jauh dari harapan," akunya.

Dishub kini menurunkan tarif sewa. Berharap mujur. Gatotkaca kian laris. "Menjadi Rp1 juta untuk dua jam," kata dia.

Harga sebelumnya Rp2 juta untuk tiga jam. Dishub tak mengurangi fasilitas yang diberikan, meski tarifnya turun. Tarif sewa Gatotkaca tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Retribusi Daerah.