912 Anak Yatim-Piatu Akibat Covid-19 di Klaten Terima Santunan

912 Anak Yatim-Piatu Akibat Covid-19 di Klaten Terima Santunan Penyerahan Bantuan Anak Yatim-Piatu Akibat Covid-19. Foto: klatenkab.go.id

Klaten, Pos Jateng – Sebanyak 912 anak yatim piatu akibat pandemi Covid-19 menerima Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten. Bupati Klaten, Sri Mulyani, menjelaskan 912 anak yang mendapatkan bantuan tersebar di 26 kecamatan se-Kabupaten Klaten.

“Jadi bantuan yang kami berikan ini harapan kami cukup besar, anak-anak tetap menjadi anak yang hebat, anak yang rajin untuk belajar,” ujarnya pada kegiatan penyerahan bantuan secara simbolik di Pendopo Kabupaten Klaten, Jumat (24/12).

Dilansir dari klatenkab.go.id, setiap anak menerima sejumlah Rp 1.275.000 melalui Bank Jateng dengan total anggaran sebesar Rp 1.162.800.000. Bantuan ini merupakan wujud perhatian dan keprihatinan dari Pemkab Klaten kepada anak-anak yang kehilangan orangtua akibat Covid-19.

Sementara itu, Kepala DisosP3AKB Klaten, Much. Nasir, menyampaikan tujuan dari pemberian bantuan adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar minimal bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu akibat Covid-19. Selain itu juga dapat mengurangi risiko kerentanan sosial akibat tidak menerima pengasuhan dari salah satu atau kedua orangtua.

“Mekanisme bantuan diberikan melalui virtual account Bank Jateng, yang pada hari ini juga langsung bisa diambil melalui mobil layanan. Yang kedua proses pencairan ini dapat dicairkan di seluruh kantor cabang Bank Jateng yang ada di Kabupaten Klaten,” pungkasnya.