472.800 Lansia DIY Ditargetkan Terima Booster Vaksinasi Covid-19

472.800 Lansia DIY Ditargetkan Terima Booster Vaksinasi Covid-19 Wagub DIY, KGPAA Paku Alam X saat meninjau kick off booster vaksinasi di JEC, Bantul. Foto: jogjaprov.go.id

Bantul, Pos Jateng - Sebanyak 472.800 lansia di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi target pemberian booster vaksinasi Covid -19. Booster tersebut diprioritaskan bagi lansia yang mempunyai komorbid untuk mengurangi risiko fatal paparan Covid -19.

“Kita juga menyertakan kalau teman-teman ASN dibooster, tapi prioritas tetap lansia dan yang komorbid. Beberapa kali teleconfrence dengan Jakarta memang varian yang baru ini lebih banyak yang berisiko bagi yang lansia dan komorbid,” jelas Wagub DIY, KGPAA Paku Alam X saat kick off booster vaksinasi di JEC, Bantul, Kamis (13/1).

Wagub menjelaskan, capaian vaksinasi dosis pertama dan kedua di wilayahnya juga telah mencapai 98%. Hal tersebut menjadikan DIY berada di ranking 3 nasional dengan capaian vaksinasi terbaik.

“Hal inilah yang menjadi alasan bagi pusat untuk DIY bisa memulai booster vaksinasi lebih cepat dari daerah lain. Namun demikian, meskipun sudah memulai booster, tetap memprioritaskan vaksinasi bagi mereka yang sama sekali belum divaksinasi,” ungkap beliau.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, Pembajun Setyaningastutie mengatakan, saat ini memang booster diprioritaskan bagi lansia dan ASN pendidikan. Namun, peserta juga dibatasi pada penerima vaksin dosis 1 dan 2 jenis Sinovac dengan booster AztraZeneca dan Pfizer.

“Untuk yang basicnya AstraZeneca, Insya Allah minggu depan booster kita lakukan karena itu hanya bisa pakai Moderna yang levelnya agak beda tapi heterolog. Cuma itu yang direkomendasikan,” jelasnya.

Setelah lansia dan ASN pendidikan, program ini akan dilanjutkan dengan masyarakat umum. Pembajun menambahkan, booster ini hanya bisa diberikan melalui Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Pemerintah.

“Fasyankes Pemerintah itu kan terbatas, maka boleh pasien booster dengan Fasyankes yang lain tetapi dengan monitor atau koordinasi oleh Fasyankes pemerintah. Misalnya ada pihak ketiga mau melakukan pelayanan, silakan tapi harus tetap koordinasi dengan pemerintah. Intinya itu tidak boleh lagi sendiri,” katanya.