4.000 Dosis Vaksin Astrazeneca di Kudus Kedaluwarsa

4.000 Dosis Vaksin Astrazeneca di Kudus Kedaluwarsa Ilustrasi vaksin Astrazeneca. Foto: unsplash.com

Kudus, Pos Jateng - Sebanyak 4.000 dosis vaksin Astrazeneca di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah telah kedaluwarsa per 29 Oktober 2021. Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Anik Fuad masih menunggu petunjuk dari Kementerian Kesehatan (Kemeneks) dengan adanya temuan tersebut.

"Jumlahnya perkiraan 4.000-an sampai ED (expired date/kedaluwarsa). Itu dosis masih disimpan di rumah sakit. Yang saya laporkan ke Kemenkes itu 400 vial. (Kami) menunggu petunjuk dari Kemenkes karena ada kajian ED," jelas Anik kepada wartawan, Selasa (2/11).

Anik mengatakan, pada awalanya Kudus menerima sebanyak 50 ribu dosis vaksin Astrazeneca pada tanggal 12 Oktober 2021. Namun tertera pada vaksin tersebut tanggal kedaluwarsa sampai 29 Oktober 2021. Hingga tanggal kedaluwarsa tiba, sisa vaksin yang belum disuntikkan mencapai sekitar 4.000 dosis.

"Penerimaan tanggal 12 Oktober jadi rentang waktu 17 hari. Karena tanggal 29 Oktober 2021 itu ED. Kita punya waktu selama 17 hari jumlah dosis yang dialihkan kita 50 ribu dosis," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Badai Ismoyo mengaku rentang waktu yang sedikit untuk menyuntikkan puluhan ribu dosis vaksin. Akibatnya, ada ribuan dosis yang belum disuntikkan sampai batas waktu kedaluwarsa.

"Rentang waktu sangat sedikit kurang dari 10 hari untuk menyebarkan vaksin sebanyak 50 ribu dosis. Per tanggal 29 Oktober 2021, itu hampir seluruhnya kita selesaikan tapi cuma beberapa dosis yaitu kemudian data dan kita kembalikan sesuai dengan prosedur diamanatkan Dirjen P2M," jelasnya.

Ia mengatakan, dosis sisa tersebut kemungkinan bisa digunakan kembali setelah mendapatkan persetujuan dari pemerintah.

“Makanya kondisinya sudah bagus begitu ED harus ada perintah baru lagi," pungkasnya.