18 KPU Belum Tetapkan Anggota DPRD Terpilih

18 KPU Belum Tetapkan Anggota DPRD Terpilih KPU Sleman menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan anggota DPRD terpilih di Kabupaten Sleman, DIY, Rabu (3/7). (Foto: Pemkab Sleman)

SEMARANG - Sebanyak 18 Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng) belum menetapkan anggota DPRD terpilih. Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Hal itu, terang Anggota KPU Jateng, Putnawati, lantaran masih ada sengketa. Sehingga, mesti menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Seharusnya untuk tingkat KPU kabupaten/kota, ditetapkannya 22 Juli," ucap Puput, nama sapanya. Di Kota Semarang.

Kudus, Pati, Rembang, Blora, Wonogiri, Karanganyar, Sragen, Boyolali, Surakarta, Klaten, Purworejo, Kabupaten dan Kota Magelang, Temanggung, Wonosobo, serta Banyumas. Beberapa daerah yang belum menetapkannya.

Sengketa yang dialami bervariasi. Dari perkara DPRD tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Kudus, Pati, Banyumas, Karanganyar, dan Kota Magelang. Misalnya. Menyangkut calon DPRD kabupaten/kota.

"Sedangkan enam kabupaten/kota, sengketa di tingkat DPRD provinsi. Dan delapan kabupaten/kota lainnya, sengketa di tingkat DPR RI," kata dia, mencuplik Semarangpos.

Di sisi lain, Puput menjelaskan, pihaknya akan menetapkan 120 anggota DPRD Jateng terpilih. Pada Sabtu (10/8). Pelantikan bakal berlangsung 3 September.