12 Program Unggulan Pemkot Magelang Masuk dalam RPJMD 2021-2026

12 Program Unggulan Pemkot Magelang Masuk dalam RPJMD 2021-2026 Rapat Paripurna DPRD Kota Magelang pembahasan Ranperda RPJMD 2021-2026. (Foto: Laman humas.magelangkota.go.id)

Kota Magelang, Pos Jateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz mengatakan RPJMD ini merupakan penjabaran visi misi dengan memperhatikan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) 2005-2021 dan RPJMD Provinsi Jawa Tengah.

“RPJMD ini kan penjabaran visi dan misi kita yang memperhatikan RPJPD 2005-2025 dan RPJMD Provinsi Jawa Tengah. Kita punya 12 program unggulan dengan 9 branding kota, seperti Rodanya Mas Bagyo, Jemput Sakit Antar Sehat, Ngopi Bareng Pak Wali, Magelang Cantik, Magesty, dan Magelang Keren,” kata Aziz saat Rapat Paripurna DPRD, dilansir dari laman humas.magelangkota.go.id.

Aziz menyampaikan, disetujui RPJMD 2021-2026 merupakan bukti kerja sama baik antara eksekutif dan legislatif. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno mengatakan, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangannya terhadap RPJMD tersebut. Menurutnya, ada sejumlah catatan  agar RPJMD dapat dilaksanakan dengan baik.

“Semua fraksi menyampaikan pandangannya terhadap RPJMD tersebut. Ada sejumlah catatan memang agar RPJMD ini betul-betul dilaksanakan dengan baik dalam rangka pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Budi.

Budi menambahkan, secara garis besar catatan dari anggota dewan terhadap Ranperda RPJMD ini adalah rencana dan program yang disusun harus jelas dalam praktiknya. Misalnya pendidikan gratis untuk tingkat SD-SMP yang notabene sudah ada dari kepemimpinan wali kota sebelumnya.

Budi menjelaskan, selanjutnya DPRD Kota Magelang akan mengirimkan Ranperda RPJMD 2021-2026 kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk dievaluasi. Budi memprakirakan penetapan RPJMD 2021-2026 akan dilaksanakan September 2021.

“Setelah ada evaluasi untuk sinkronisasi dan harmonisasi dengan RPJMD Provinsi Jawa Tengah, selanjutnya kita tetapkan. Untuk penetapan mungkin di bulan September 2021 ketika jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang sudah enam bulan atau lebih,” pungkasnya.