Video Pidato Bupati Merauke Singgung Praktik Suap UU Otsus Bocor, KPK Diminta Segera Selidiki

Video Pidato Bupati Merauke Singgung Praktik Suap UU Otsus Bocor, KPK Diminta Segera Selidiki Tangkapan layar video pidato Bupati Merauke, Romanus Mbraka saat Pawai Bersama Ucapan Syukur Penetapan DOB Provinsi Papua Selatan. Foto: istimewa

Nasional, Pos Jateng - Lembaga kajian dan aktivisme demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI) meminta kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan suap dalam amandemen UU Otonomi Khusus (Otsus) yang berimplikasi pada pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

Hal itu didasarkan pada video berisi pidato yang disampaikan oleh Bupati Merauke, Romanus Mbraka saat Pawai Bersama Ucapan Syukur Penetapan DOB Provinsi Papua Selatan di Merauke, Senin (10/7). Pada video tersebut, Romanus dengan gamblang menyebutkan beberapa nama anggota DPR RI dan indikasi suap dalam skema perubahan UU Otsus.

“Kami meminta aparat penegak hukum supaya mendalami peryataan publik yang dilontakan oleh Bupati Merauke Romanus Mbraka. Pernyataan tersebut dengan jelas menyebutkan beberapa nama anggota DPR RI dan indikasi suap dalam skema perubahan UU Otsus Papua guna memuluskan langkah pembentukan DOB,” ujar Direktur Program PVRI, Mohamad Hikari Ersada dalam rilis yang diterima posjateng.id, Jumat (15/7).

“Dugaan suap yang diberikan kepada anggota DPR RI dalam rangka merivisi UU Otsus adalah cara-cara ini yang membuat Papua hancur. Romanus sepertinya ingin mengatakan bahwa, ia telah menyuap Anggota DPR RI agar merubah pasal dalam UU. Ini pelanggaran hukum yang berat,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Public Virtue Usman, Hamid, menyesalkan adanya suap dan kejanggalan lainnya karena merampas hak partisipasi orang asli Papua (OAP). Ia menambahkan, dalam video berdurasi 2 menit 29 detik yang beredar luas di media sosial itu, Romanus bersama dengan DPR RI jelas secara janggal berupaya untuk melakukan revisi terhadap otonomi khusus Papua sehingga menyerahkan kendali kekuasaan ke Jakarta.

Usman menegaskan adanya praktik pengelolaan kekuasaan yang sentralistis dan dengan sengaja meminggirkan aspirasi representasi kultural OAP.

“Video ini juga menunjukkan bagaimana peminggiran suara terhadap Majelis Rakyat Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua hingga akar rumput di Papua terjadi secara terstruktur. Sekaligus membenarkan bahwa kebijakan pemekaran yang terjadi beberapa waktu lalu hanya menjadi keinginan elite politik yang kenal dengan praktik KKN,” ujarnya.

Sebagai informasi, dalam video yang beredar, Romanus mengklaim telah memberikan sejumlah uang dengan nilai besar kepada beberapa anggota DPR RI guna menciptakan skema perubahan otsus dan penarikan kewenangan ke pusat untuk meloloskan Papua Selatan sebagai daerah otonomi baru. Ia juga menyebutkan beberapa nama anggota dewan seperti Yan Permenas Mandenas dari Partai Gerakan Indonesia Raya dan Komarudin Watubun dari PDI-Perjuangan.

Romanus pula yang mengatakan bahwa jika ia menyebutkan angka dari biaya bayaran tersebut, pasti akan ditangkap oleh KPK.