Urgensi masyarakat patuhi larangan mudik Lebaran

Urgensi masyarakat patuhi larangan mudik Lebaran Pemudik sepeda motor melintas di jalur timur Pantura, Kabupaten Karawang, Jabar, Sabtu (1/6/2019). Antara Foto/M. Ibnu Chazar

Mobilitas masyarakat saat libur panjang berdampak pada kanaikan kasus positif Covid-19. Ini tak terbantahkan karena berdasarkan data, kasus terkonfirmasi bahkan melonjak hingga lebih dari 100%.

Data Satgas Covid-19 menyebutkan, kasus positif mencapai 69%-93% pascalibur Idulfitri 22-25 Mei 2020, sedangkan libur 15-17 Agustus 2020 naik sebesar 58%-188%. Sementara itu, libur akhir Oktober tahun lalu menyebabkan kasus terkonfirmasi meningkat sebanyak 17%-22%.

Karenanya, pakar virologi dan imunologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Mohamad Saifudin Hakim, mendukung larangan mudik Lebaran 2021. "Kebijakan yang tepat," katanya, Sabtu (17/4).

Pemerintah diminta gencar menyosialisasikan larangan mudik serta menegakkan peraturan dengan tegas. Sedangkan masyarakat diharapkan mendukung kebijakan tersebut sehingga efektif menekan laju penularan Covid-19.

Ahli penyakit tropik dan infeksi, dr Erni Juwita Nelwan, menambahkan, masyarakat perlu membatasi pergerakan hanya untuk hal yang betul-betul darurat. Alasannya, risiko penularan Covid-19 masih ada.

"Bila masih ada kasus, maka risiko penularan dan penyebaran akan tetap ada sehingga belum waktunya untuk bebas mobilisasi," jelasnya.

Dia mengingatkan, pengendalian pandemi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi harus ada dukungan publik. Agar masyarakat mematuhi larangan mudik, aturan pemerintah pusat dan daerah mesti selaras.

"Bila masih ada juga yang mudik, harus ada sikap antisipasi yang bijak dan simpatik. Tujuannya sama, supaya semua tetap sehat dan tidak ada penularan di mana pun," tandas Erni.