Tingkat Kepatuhan PPKM 97%, PTM Kota Semarang Jadi Percontohan

Tingkat Kepatuhan PPKM 97%, PTM Kota Semarang Jadi Percontohan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro. Foto: covid19.go.id

Jakarta, Pos Jateng - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro mengajak para pendidik dan para siswa agar meniru Kota Semarang, Jawa tengah, jika ingin kembali sekolah. Ia menyebut gelaran pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Semarang berhasil digelar karena faktor kepatuhan masyarakat terhadap PPKM mencapai 97%.

“Pantauan kepatuhan (PPKM) warga Kota Semarang 97%. Ayo, tiru Kota Semarang. Gotong royong lebih keras lagi menurunkan nilai kita ke penularan level 2, agar kita bisa menikmati sekolah lagi,” ajaknya dalam konferensi pers via YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (1/9).

Berdasarkan pantauan Satgas Covid-19, lajut Reisa, menunjukkan bahwa hampir seluruh masyarakat Kota Semarang sadar untuk mengenakan masker. Kemudian, kesadaran masyarakat Kota Semarang untuk menjaga jarak dari kerumunan mencapai 86%.

“Hampir 9 di antara 10 orang Semarang paham bahwa jaga jarak dan tidak berkerumun akan membuat diri mereka aman dari penularan Covid-19,” ujarnya.

Ia mengingatkan, bagi pihak sekolah, para pendidik, orang tua, siswa, dan masyarakat sekitar sekolah agar menjaga keamanan sekolah dari risiko penularan Covid-19. Dengan itu, kesempatan menggelar PTM terbuka lebar.

“Karena yang kita fasilitasi adalah kerinduan para guru untuk dapat mengajar dan minat tinggi anak-anak untuk kembali sekolah. Tapi, bukan menambah potensi penularan baru,” tuturnya.

Sebaga informasi, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengizinkan sejumlah daerah di wilayah PPKM Level 1-3 untuk menggelar PTM terbatas mulai Senin (30/8). Ia menegaskan, vaksinasi Covid-19 menjadi syarat utama bagi para tenaga pendidik dan guru.

"Yang boleh melakukan tatap muka adalah semua di PPKM 1 sampai 3. Itu boleh. Dan vaksinasi tidak menjadi kriteria, harus menunggu vaksinasi dulu untuk boleh," ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8).