Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Data Aplikasi eHAC Kemenkes

Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Data Aplikasi eHAC Kemenkes Ilustrasi kartu kesehatan kemenkes. Foto: Kemenkes

Jakarta, Pos Jateng - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskerim Polri tengah menyelidiki kebocoran data aplikasi Electronic Health Alert Card (eHAC) milik Kementerian Kesehatan (Kemenskes).

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono menjelaskan Polri akan mengerahkan tim dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidsiber) Bareskrim menangani kasus tersebut.

“Jadi, kami sedang bantu laksanakan penyelidikan. Dittipidsiber Bareskrim-lah yang menangani kasus tersebut. Penyidik akan bekerja secara profesional dan menindak pelaku. Secara teknis, biarkan penyidik cyber bekerja," katanya, dilansir dari humas.polri.go.id Selasa (31/8).

Dugaan kebocoran data ini mencuat setelah adanya pengakuan para peneliti keamanan siber vpnMentor, Noam Rotem dan Ran Locar. Mereka mengatakan, eHAC tidak memiliki privasi dan protokol keamanan data yang aman, sehingga data pribadi lebih dari satu juta pengguna melalui server terekspos.

Para peneliti vpnMentor menjelaskan, pengembang eHAC menggunakan pangkalan data (database) Elasticsearch tanpa jaminan menyimpan lebih dari 1,4 juta data dari sekitar 1,3 juta pengguna eHAC.

Atas kejadian tersebut, pemerintah pun menonaktifkan aplikasi eHAC yang terlanjur menjadi polemik karena datanya bocor.

Pemerintah juga meminta masyarakat menghapus aplikasi eHAC dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

"Saat ini eHAC tetap dilakukan berada di dalam peduli lindungi, eHAC yang digunakan di dalam aplikasi Peduli Lindungi," ungkap Kepala Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Anas Maruf, dilansir dari kemkes.go.id.