Pemerintah Tetapkan Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter

Pemerintah Tetapkan Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter Ilustrasi gorengan. Foto: pixabay.com

Nasional, Pos Jateng - Pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter mulai hari ini, Rabu (19/1).

Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Muhammad Lutfi mengatakan, sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Adapun untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu guna melakukan penyesuaian.

“Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat, dan kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,” kata Muhammad Lutfi dalam konferensi pers, Selasa (18/1).

Lutfi menjelaskan, kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000 per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.

“Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah,” ujarnya.

Ia melanjutkan, pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah menyiapkan dana sebesar Rp7,6 triliun. Dana sebesar itu akan digunakan membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.

“Kebijakan ini telah disosialisasikan kepada semua produsen minyak goreng dan ritel modern dan pada prinsipnya baik produsen maupun ritel modern mendukung kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng," ujarnya.

Sampai dengan saat ini, sebanyak 34 produsen minyak goreng telah menyampaikan komitmennya berpartisipasi dalam penyediaan minyak goreng kemasan dengan satu harga bagi masyarakat bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Kami berharap masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen juga tidak dirugikan," tuturnya.